Pohon Bidara Pohon Bidara Arab

Bidara (Ziziphus mauritiana), atau Bahasa Arabnya “sidr” adalah sejenis
pohon buah yang dibicarakan dalam al-Qur’an dan hadits. Dalam tradisi
pengobatan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam (Tibbun Nabawi), ia
salah satu yang biasa digunakan.
Didalam Al-Quran, pohon bidara disebutkan beberapa kali. Salah satunya adalah:
وَأَصْحَابُ الْيَمِينِ مَا أَصْحَابُ الْيَمِينِ. فِي سِدْرٍ مَخْضُودٍ
Artinya: Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu.
Berada diantara pohon bidara yang tidak berduri. (Q.S. Al Waqiah: 27-28)
Secara singkat, golongan kanan adalah golongan yang akan masuk surga.
Kemudian nantinya didalam surga mereka para golongan kanan berada di
antara pohon bidara yang tidak berduri. Para ulama tafsir menjelaskan
bahwa pohon bidara tersebut adalah pohon bidara yang telah dipotong
durinya.
Bentuk fisik tanaman bidara adalah berupa pohon berakar tunggang yang
dapat tumbuh hingga setinggi 15 m. Kulit kayunya berwarna cokelat
kemerahan atau keabuan. Dan kayunya kemerahan, kuning kecokelatan,
sampai cokelat gelap. Tekstur kayunya halus, bersifat keras dan tahan
lama. Karena itu, di sejumlah daerah kayu bidara dijadikan bahan
kerajinan, perabot rumah tangga, konstruksi bangunan, mebel, peti
pengemas, dan kayu lapis.
Orang Bali biasa menjadikannya gagang kapak, pisau, pahat, dan perkakas
pertukangan dan pertanian lainnya. Selain itu, ia termasuk berkualitas
tinggi bila dijadikan kayu bakar dan arang. Di India, pohon bidara
dijadikan media budidaya kutu lak (sejenis serangga). Ranting-ranting
yang sudah terbungkus kotoran kutu lak dipanen untuk diolah menjadi
sirlak. Sirlak adalah salah satu komponen peracikan politur (pewarna
kayu dalam kerajinan mebel).
Daun bidara berwarna hijau, termasuk daun tunggal dan terletak
berseling. Bentuknya bundar telur menjorong atau jorong lonjong, 2–9 cm x
1.5–5 cm; bertepi rata atau sedikit menginggit; gundul dan mengkilap di
sisi atas, dan rapat berambut kempa keputihan di sisi bawahnya; dengan
tiga tulang daun utama yang tampak jelas membujur sejajar; bertangkai
pendek 8–15 mm. Daun ini bisa diambil manfaatnya oleh manusia. Yang muda
bisa disayur dan yang tua untuk pakan ternak. Air rebusannya bermanfaat
sebagai jamu. Uniknya, jika diremas-remas di dalam air, daun bidara
menghasilkan busa seperti sabun. Dan biasanya dipakai untuk memandikan
orang yang sakit demam (sebagai terapi) dan untuk memandikan jenazah.
Bunga bidara berbentuk payung dan tumbuh di ketiak daun, dengan panjang
1–2 cm. Warnanya kekuningan dan berbau agak harum. Sedang buahnya
berbentuk bulat hingga bulat telur, dengan ukuran hingga 6 cm × 4 cm.
Kulit buahnya bermula hijau, kekuningan, lalu kemerahan, lalu kehitaman
kala sudah masak. Daging buahnya putih, rasanya manis kala sudah masak.
Di dalam buah bidara terdapat biji berwarna krem beralur-alur tak
teratur. Sebenarnya itu adalah tempurungnya. Inti bijinya terdapat di
dalamnya, dan biasanya berjumlah dua (ada juga yang hanya satu). Untuk
pengembangbiakkan, agar cepat tumbuh, biji yang akan disemai sebaiknya
dipecah dulu agar inti bijinya tampak.
Kandungan nutrisi buah ini cukup banyak. Di antaranya, Gula, Serat,
Protein, Vit. B1, A, dan C, Lemak, Karoten, Kalsium, Besi, juga Fosfor.
Cara mengonsumsinya bermacam-macam. Bisa dimakan langsung, dijadikan
minuman segar, dikeringkan, atau dijadikan manisan. Bila masih muda bisa
dimakan dengan garam atau dirujak.
Pohon bidara memanglah kaya manfaat. Tak hanya daun, buah, dan kayunya.
Kulit kayu dan akarnya pun bisa diambil manfaatnya. Kulit kayunya biasa
untuk obat gangguan pencernaan dan obat luka. Kulit akarnya memiliki
khasiat lain lagi, setelah dicampur pulasari dan bawang putih, bisa
dijadikan obat kencing nyeri dan berdarah.
Dari Qois bin ‘Ashim radhiyallahu ‘anhu,
أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
“Sesungguhnya beliau masuk Islam, kemudian Nabi
shallallahu‘alaihiwasallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan
daun bidara.” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Hadits yang lain menjelaskan tentang perintah Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam kepada Ummu ‘Athiyah dan kepada para wanita yang
melayat untuk memandikan anaknya.
اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مَنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
“Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara
tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan
jadikanlah yang terakhirnya dengan kapur barus (wewangian).” (HR.
Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939).
Hadits lain yang menjelaskan tentang penggunaan daun bidara adalah
hadits ‘Aisyah bahwasanya Asma` binti Syakal bertanya kepada Nabi
shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tentang mandi Haid, maka
Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menjawab :
تَأْخُذُ إِحْدَاكُنَّ مَاءَهَا وَسِدْرَهَا فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ
الطُّهُوْرَ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتُدْلِكُهُ دَلْكًا شَدِيْدًا
حَتَى يَبْلُغَ شُؤُوْنَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا الْمَاءَ
ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطَهَّرُ بِهَا. فَقَالَتْ
أَسْمَاءُ : وَكَيْفَ أَتَطَهَّرُ بِهَا ؟ فَقَالَ : سُبْحَانَ الله
تَطَهَّرِيْنَ بِهَا. فَقَالَتْ عَائِشَةُ : كَأَنَّهَا تَخْفَى ذَلِكَ
تَتَبَّعِيْنَ أَثَرَ الدَّمِ.
“Hendaklah salah seorang di antara kalian mengambil air dan daun bidara
kemudian bersuci dengan sempurna kemudian menyiram kepalanya dan
menyela-nyelanya dengan keras sampai ke dasar rambutnya kemudian
menyiram kepalanya dengan air. Kemudian mengambil sepotong kain (atau
yang semisalnya) yang telah diberi wangi-wangian kemudian dia bersuci
dengannya. Kemudian Asma` bertanya lagi : “Bagaimana saya bersuci
dengannya?”. Nabi menjawab : “Subhanallah, bersuci dengannya”. Kata
‘Aisyah : “Seakan-akan Asma` tidak paham dengan yang demikian, maka
ikutilah (cucilah) bekas-bekas darah (kemaluan)”. (HR. Muslim)
Mungkin manfaat daun bidara untuk ruqyah adalah salah satu yang paling
populer. Pada prakteknya daun bidara digunakan untuk ruqyah syar’iyyah
dalam menangani masalah-masalah yang ditimbulkan oleh jin dan
sihir-sihir yang dikirimkan oleh para ahli sihir dan dukun.
Salah satu tabi’in yang ahli di dalam ilmu kedokteran yaitu Wahb bin
Munabih menyarankan untuk menggunakan tujuh lembar daun bidara yang
ditumbuk hingga halus. Kemudian daun bidara yang sudah halus tadi di
larutkan dalam air dan dibacakan ayat kursi, Al Kafirun, dan tiga qul,
yaitu surat Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas (Mushannaf Ma’mar bin Rasyid
11/13).
Setelah dibacakan ayat-ayat tadi, air daun bidara tadi diminum dan air
sisanya digunakan untuk mandi. Insyaallah penyakit-penyakit yang berasal
dari gangguan jin dan sihir akan hilang.
Mengenai kaitannya dengan pengobatan kesurupan atau sihir, kami tidak
menjumpai dalilnya. Hanya saja, para ulama memahami bahwa kajian
pengobatan sihir, masuk dalam pembahasan at-Tadawi (pengobatan), dan
bukan kajian ibadah. Karena itu, selama tidak menggunakan fasilitas yang
dilarang, dan terbukti bisa mengobati (mujarab), penggunaan media
semacam ini dibolehkan.
Dijelaskan cara pengobatan sihir,
ومن علاج السحر بعد وقوعه أيضا وهو علاج نافع للرجل إذا حبس من جماع أهله
أن يأخذ سبع ورقات من السدر الأخضر فيدقها بحجر أو نحوه ويجعلها في إناء
ويصب عليه من الماء ما يكفيه للغسل , ويقرأ فيها آية الكرسي و ( قل يا أيها
الكافرون ) و ( قل هو الله أحد ) و ( قل أعوذ برب الفلق ) و ( قل أعوذ برب
الناس …
Diantara cara mengobati sihir – dan ini obat yang manfaat untuk para
suami yang terhalangi sehingga tidak bisa berhubungan badan – dia bisa
mengambil 7 lembar daun bidara hijau, kemudian ditumbuk dengan batu atau
semacamnya, lalu ditaruh di ember, kemudian dicampur air yang cukup
untuk mandi. Kemudian dibacakan ayat kursi, al-kafirun, al-ikhlas,
al-falaq, an-Nas…. (beliau menyebutkan beberapa ayat lainnya). (Majmu’
Fatawa 3/279)
Keterangan yang lain disampaikan Syaikh Abdullah
وكذا رَقَيْتُ على بعض الأقارب أو الأحباب الذين حبسوا عن نسائهم ، بما
ذكره ابن كثير من ورقات السدر ، وقراءة الآيات التي ذكرها ، فوقع الشفاء
بإذن الله
Demikian pula, saya pernah meruqyah anggota keluarga dan orang-orang
dekat saya yang tidak bisa melakukan hubungan dengan istrinya karena
sihir. Saya ruqyah dengan menggunakan beberapa lembar daun bidara
seperti yang disebutkan Ibnu Katsir, dan membacakan beberapa ayat
al-Quran, dan dengan izin Allah, sembuh. (as-Shawaiq al-Mursalah fi
at-Tashaddi lil Musya’widzin wa as-Saharah)
Demikian pula yang disampaikan Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi,
Beliau pernah ditanya mengenai hukum menggunakan daun bidara untuk
mengobati sihir. Mengingat ada sebagian orang yang melarang karena tidak
ada dalil. Jawab Syaikh Rajihi,
حل السحر بأدعية شرعية ودعوات وأدوية مباحة فهذا لا بأس به، والسدر من
الأمور المباحة، فإذا وجد فيه فائدة من حل السحر وغيره فلا بأس باستعماله
Menghilangkan sihir dengan doa-doa yang disyariatkan atau dengan
pengobatan yang mubah, hukumnya boleh. Dan daun bindara termasuk sesuatu
yang mubah. Sehingga jika di sana ada manfaat, seperti untuk mengobati
sihir atau yang lainnya, tidak masalah menggunakannya.
Ruqyah dengan daun bidara
Menumbuk tujuh helai daun pohon sidr (daun bidara) hijau di antara dua
batu atau sejenisnya, lalu menyiramkan air ke atasnya sebanyak jumlah
air yang cukup untuk mandi dan dibacakan ke dalamnya:
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“ِAku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk“
اللّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لاَ تَأْخُذُهُ
سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ مَن
ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ
أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ
إِلاَّ بِمَا شَاء وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَلاَ
يَؤُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ
“Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup
kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan
tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang
dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui
apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak
mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya.
Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat
memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al
Baqarah: 255).
وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنْ أَلْقِ عَصَاكَ فَإِذَا هِيَ تَلْقَفُ مَا
يَأْفِكُونَ فَوَقَعَ الْحَقُّ وَبَطَلَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
فَغُلِبُوا هُنَالِكَ وَانْقَلَبُوا صَاغِرِينَ وَأُلْقِيَ السَّحَرَةُ
سَاجِدِينَ قَالُوا آمَنَّا بِرَبِّ الْعَالَمِينَ رَبِّ مُوسَى وَهَارُونَ
“Dan Kami wahyukan kepada Musa: “Lemparkanlah tongkatmu!”. Maka
sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. Karena
itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Maka
mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang hina. Dan
ahli-ahli sihir itu serta merta meniarapkan diri dengan bersujud.
Mereka berkata: “Kami beriman kepada Tuhan semesta alam, (yaitu) Tuhan
Musa dan Harun.” (QS. Al A’raf: 117-122).
وَقَالَ فِرْعَوْنُ ائْتُونِي بِكُلِّ سَاحِرٍ عَلِيمٍ فَلَمَّا جَاءَ
السَّحَرَةُ قَالَ لَهُمْ مُوسَى أَلْقُوا مَا أَنْتُمْ مُلْقُونَ فَلَمَّا
أَلْقَوْا قَالَ مُوسَى مَا جِئْتُمْ بِهِ السِّحْرُ إِنَّ اللَّهَ
سَيُبْطِلُهُ إِنَّ اللَّهَ لَا يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِينَ وَيُحِقُّ
اللَّهُ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُونَ
“Fir’aun berkata (kepada pemuka kaumnya): “Datangkanlah kepadaku semua
ahli-ahli sihir yang pandai!” Maka tatkala ahli-ahli sihir itu datang,
Musa berkata kepada mereka: “Lemparkanlah apa yang hendak kamu
lemparkan”. Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: “Apa yang kamu
lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan
ketidak benarannya” Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus
berlangsungnya pekerjaan orang-yang membuat kerusakan. Dan Allah akan
mengokohkan yang benar dengan ketetapan-Nya, walaupun orang-orang yang
berbuat dosa tidak menyukai(nya).” (QS. Yunus: 79-82).
قَالُوا يَا مُوسَى إِمَّا أَنْ تُلْقِيَ وَإِمَّا أَنْ نَكُونَ أَوَّلَ
مَنْ أَلْقَى قَالَ بَلْ أَلْقُوا فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ
يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَى فَأَوْجَسَ فِي
نَفْسِهِ خِيفَةً مُوسَى قُلْنَا لَا تَخَفْ إِنَّكَ أَنْتَ الْأَعْلَى
وَأَلْقِ مَا فِي يَمِينِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوا إِنَّمَا صَنَعُوا
كَيْدُ سَاحِرٍ وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى فَأُلْقِيَ
السَّحَرَةُ سُجَّدًا قَالُوا آمَنَّا بِرَبِّ هَارُونَ وَمُوسَى
“(Setelah mereka berkumpul) mereka berkata: “Hai Musa (pilihlah), apakah
kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamikah orang yang mula-mula
melemparkan?”. Berkata Musa: “Silahkan kamu sekalian melemparkan”. Maka
tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa
seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa
takut dalam hatinya. Kami berkata: “janganlah kamu takut, sesungguhnya
kamulah yang paling unggul (menang). Dan lemparkanlah apa yang ada
ditangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat.
“Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir
(belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia
datang”. Lalu tukang-tukang sihir itu tersungkur dengan bersujud, seraya
berkata: “Kami telah percaya kepada Tuhan Harun dan Musa”.” (QS. Thaha:
65-70).
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ,قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ
لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا
أَعْبُدُ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang
kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. an aku
tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak
pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu,
dan untukkulah, agamaku”.” (QS. Al Kafirun: 1-6).
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ
الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ
“Katakanlah: “Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang
bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula
diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia”.” (QS. Al
Ikhlash: 1-4).
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ,قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِنْ شَرِّ
النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
“Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh, dari
kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap
gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus
pada buhul-buhul, dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”.” (QS. Al
Falaq: 1-5).
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ.
مَلِكِ النَّاسِ. إِلَهِ النَّاسِ. مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ.
الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ. مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ
“Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan
menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan
(bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan)
ke dalam dada manusia, ari (golongan) jin dan manusia.” (QS. An Naas:
1-6).
Setelah membacakan ayat-ayat di atas pada air yang sudah disiapkan
tersebut hendaklah dia meminumnya sebanyak tiga kali, dan kemudian mandi
dengan menggunakan sisa air tersebut. Dengan demikian, insya Allah
penyakit (sihir) akan hilang. Dan jika perlu, hal itu boleh diulang dua
kali atau lebih hingga penyakit (sihir) itu benar-benar sirna. Hal itu
sudah banyak dipraktikkan, dan dengan izin-Nya, Allah memberikan manfaat
padanya. Pengobatan tersebut juga sangat baik bagi suami-isteri yang
tidak bisa jima‘ (bersetubuh) karena terkena sihir.